Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera, Om Swastyastu,
Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Berkat rahmat Allah SWT serta dukungan segenap keluarga besar Pengadilan Militer I-07 Balikpapan dengan mengucap syukur Alhamdulillah kini Pengadilan Militer I-07 Balikpapan telah mempunyai Website dengan nama domain : https://www.dilmil-balikpapan.go.id.
Keberadaan Website sebagaimana dimaksud merupakan pelaksanaan dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Reformasi dan Keterbukaan Informasi di jajaran MARI dan Implementasi dari UU Nomor : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya Website ini diharapkan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan dapat memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin kepada para pencari keadilan di Indonesia terlebih khusus sesuai dengan daerah hukum Pengadilan Militer I-07 Balikpapan yaitu pada provinsi Kalimantan Timur, dengan hal ini mengingat informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri Negara Demokrasi.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara pada umumnya dan Badan Peradilan Militer I-07 Balikpapan pada khususnya.
Dengan telah diluncurkannya Website ini kami masih memerlukan masukan yang positif guna membangun baik sistem informasi yang telah ada maupun dalam upaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga dari Peradilan Militer khususnya Pengadilan Militer I-07 Balikpapan.
Semoga masyarakat luas dapat memanfaatkan keberadaan Website kami.
Demikian sambutan singkat kami,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Kepala Pengadilan Militer I-07 Balikpapan
Kolonel Laut (H) Desman Wijaya, S.H., M.H.