Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-07 BALIKPAPAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
8-P/PM.I-07/AD/XI/2024 Syahrul Nasution, S.H.,M.H. Suroto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 8-P/PM.I-07/AD/XI/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/280/XI/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 228 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Syahrul Nasution, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1Suroto
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

           Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua, jenis Honda       Beat, warna Merah, Nopol KU 3586 GI, pada hari Rabu, tanggal 223 Oktober 2024, pukul 09.15 WITA, di Jl. Sengkawit Tanjung Selor, Prov. Kaltara, melakukan pelanggaran “Tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan”.

           Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalin sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana tercantum dalam pasal 288 Ayat (1) UU RI  No. 22 Tahun 2009, yang  diperiksa  oleh  Pengadilan  Militer I-07 Balikpapan.

Pihak Dipublikasikan Ya