Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-07 BALIKPAPAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.I-07/AD/VIII/2024 Ardiman Nur, S.H. Suryo Buwono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.I-07/AD/VIII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/223/VIII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Ardiman Nur, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Suryo Buwono
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua, jenis Yamaha 2SX, warna putih, Nopol KT 5710 YIII, pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2024, pukul 11.00 WITA, di Jl. K.P. Tendean Prov. Kaltim, melakukan pelanggaran Tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalin sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana tercantum dalam Pasal 288 Ayat (1) UU RI No.22 Tahun 2009, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-07 Balikpapan.

Pihak Dipublikasikan Ya