Skip to content
In process collecting data, please wait...
  • Selasa, 28 Nopember 2023 - : :
  • Translate halaman dalam bahasa indonesia Indonesian Translate page in English English

JENIS LAYANAN PTSP


Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu.

PTSP bertujuan:

a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

PTSP dilaksanakan dengan prinsip:

a. Keterpaduan;

b. Efektif, Efisien, Ekonomis;

c. Koordinasi;

d. Akuntabilitas; dan

e. Aksesibilitas.

Adapun Pelayanan di PTSP Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Meliputi:

  1. Layanan Kepaniteraan
  2. Layanan Kesekretariatan
  3. Layanan Informasi
  4. Layanan Pengaduan

Arsip Berita dan Informasi Terbaru

Paling Banyak Dikunjungi


Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Militer I-07 Balikpapan
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
<p>Scan Barcode Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Militer I-07 Balikpapan</p> <p><img alt="" src="https://www.dilmil-balikpapan.go.id/assets/images/upload/images/Survey%20Kepuasan%20Masyarakat_page-0001.jpg" style="height:711px; width:400px" /></p>
Kunjungi
Hari Ini 417
Kemarin 241
Minggu Ini 2944
Bulan Ini 8962
Keseluruhan 90238